Minggu, 09 Agustus 2015

Dari Pulau Dewata ke Pulau Asura

AWAL kebijakan Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Made Mangku Pastika menyasar pada tiga persoalan krusial dalam masyarakat di Bali. Tiga persoalan tersebut adalah tajen plus judi togel, narkoba dan prostitusi. Seyogianya umat Hindu di Bali mengacungkan jempol pada kebijakan tersebut. Karena tiga persoalan itu makin menggeser kedudukan Pulau Bali dari Pulau Dewata menjadi Pulau Asura. Kegiatan beragama Hindu di Bali semestinya dapat didayagunakan untuk membangun kekuatan jiwa dan raga mencegah makin merebaknya judian, minuman keras dan prostitusi dalam masyarakat Bali. 

Leluhur kita di masa lampau telah berhasil menampilkan kehidupan yang demikian luhur sampai orang asing memberi julukan pulau ini sebagai Pulau Dewata. Kalau kegiatan beragama itu tidak mampu mendatangkan kekuatan untuk mencegah hal-hal yang justru paling dilarang agama, tentunya ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana diajarkan agama kepada umatnya. 

Kegiatan beragama semestinya lebih menonjolkan pembangkitan spiritualitas untuk membangun kualitas diri yang makin baik. Pada kenyataannya masih banyak kegiatan beragama yang dilakukan dengan cara-cara gebyar yang serba wah untuk menonjolkan eksklusivisme sosial. Beragama seperti itu menciptakan kondisi yang memicu sifat-sifat Rajah dan Tamah menguasai mereka yang lemah pertahanan mentalnya. Marilah kita ciptakan kegiatan beragama yang tidak memberikan kesempatan pada munculnya sifat-sifat Rajah-Tamah tersebut. Janganlah sengaja membiarkan oknum-oknum tertentu menjadikan kegiatan beragama itu untuk berjudi dengan kedok tabuh rah. Bahkan ada sementara pengurus desa pakraman mewajibkan umat untuk membawa ayam aduan ke sabungan ayam. Kalau tidak membawa ayam aduan, kena denda. Bahkan kalaupun membawa ayam aduan akan didenda setengahnya kalau ayam aduannya itu tidak sampai dapat bertarung. 

Demikian juga minuman keras, janganlah justru dimarakkan saat sedang berlangsungnya proses upacara keagamaan yang sakral itu. Kalau proses keagamaan itu justru dijadikan ajang mengembangkan hal-hal yang justru dilarang agama maka Pulau Bali akan terus bergeser mengarah menjadi Pulau Asura karena tradisi berjudi, minuman keras. Berjudi, minuman keras, apalagi sampai mengarah pada kecanduan narkoba, sudah sangat jelas dilarang oleh ajaran agama. 

Kitab suci Rgveda Mandala X Sukta 34 Mantra 3,10 dan 13 dengan tegas melarang orang berjudi. Berjudi itu dapat menyengsarakan keluarga. Manawa Dharmasastra IX, sloka 221 sampai dengan 228 menegaskan pelarangan berjudi, minuman keras yang disebutkan sebagai pencurian tersamar. Judian bertaruh dengan uang disebut Dyuta sedangkan kalau bertaruh dengan benda disebut Samahwaya. Sloka 221 Manawa Dharmasastra tersebut menyatakan bahwa berjudi dan minuman keras hendaknya dilarang dilakukan di semua wilayah pemerintahan karena hal itu akan dapat menghancurkan negara dan merosotnya generasi muda. 

Berjudi, minuman keras, prostitusi dan orang-orang kejam harus dijauhkan dari semua wilayah negara karena kebiasaan buruk itu segera akan mengganggu dan mempengaruhi penduduk yang baik-baik. Judian dan minuman keras selalu menjadi sumber permusuhan dalam masyarakat. Hendaknya benar-benar diupayakan setidak-tidaknya areal pura dan kegiatan beragama dapat dibersihkan dari judian, minuman keras dan orang-orang kejam. Apalagi kalau orang kejam itu menjaga judian dengan berpakaian pecalang. Hal ini akan dapat merusak citra pecalang sebagai petugas adat yang mulia itu. Kegiatan beragama seperti itu jelas akan dijauhi oleh mereka yang ingin dengan ketulusan hati memuja Tuhan dalam prosesi keagamaan yang semesti bersuasana suci itu. 

Memuja Tuhan dengan menonjolkan sifat-sifat Rajah dan Tamah seperti itu dapat diyakini tidak akan dapat menjangkau kerunia Tuhan yang melimpah itu. 

Menurut keyakinan agama Hindu sesungguhnya Tuhan itu maha pengasih, ibarat matahari tidak pernah absen menyinari alam ini. Karena itu janganlah kasih Tuhan itu ditutup dengan gelapnya mendung Rajah-Tamah. Marilah berbagai kegiatan beragama dijadikan media untuk mencegah hal-hal yang dinyatakan krusial dalam masyarakat oleh Kapolda Bali itu. Karena kebijakan itu justru untuk menyelamatkan Bali agar tetap menjadi Pulau Dewata, tidak bergeser menjadi Pulau Asura. Antara aparat penegak hukum, para birokrat di pemerintahan daerah, pemuka-pemuka agama, tokoh adat dan budaya menyatukan persepsi dan visi untuk memberantas makin merebaknya perjudian, minuman keras, makin merajalelanya orang-orang kejam seeperti premanisme yang sudah jelas meracuni masyarakat Bali. Kita pasti akan merasa malu kalau dalam pulau yang dijuluki Pulau Dewata ini masih merajalela sifat-sifat asura. 

Kalau Pulau Bali sampai bergeser terus mengarah menjadi Pulau Asura berarti kegiatan beragama yang kita lakukan belum berhasil membangun sifat-sifat Satwam dalam masyarakat sebagai tujuan melakukan kegiatan beragama. 

  
 sumber : www.balipost.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Toko Online terpercaya www.iloveblue.net

Toko Online terpercaya www.iloveblue.net
Toko Online terpercaya www.iloveblue.net