Rabu, 18 November 2015

Kedepankan Akal Sehat

Vedah smrtih sadacarah
Swasya ca priyamatmanah
Etacatur vidham prahuh
Saksaddharmasya laksanam. (Manawa Dharmasastra. II.12) 

Maksudnya: Isi Veda Sruti dan Smrti, kebenaran yang telah mentradisi serta kebiasaan hidup orang suci yang telah mencapai kepuasaan atman, adalah empat cara merumuskan adat-istiadat sebagai norma suci.



ISI Sloka Manawa Dharmasastra ini adalah sebagai pedoman dalam membangun adat-istiadat yang baik sebagai wadah untuk mengamalkan ajaran suci Veda. Isi mantra-mantra Veda itu bersifat Prabhu Samhita, artinya kumpulan yang sangat penuh wibawa sehingga tidak sembarang orang bisa menjangkau arti dan maknanya.

Veda diturunkan untuk menuntun kehidupan semua umat manusia  dalam segala tingkatan dan lapisannya. Bukan untuk orang-orang tertentu saja. Karena diciptakan oleh para resi, berbagai hal yang bersifat suhrita samhita agar isi mantra kitab suci Veda itu dapat dengan lebih mudah dijadikan pedoman oleh umat manusia dalam menuntun kehidupannya menuju cita-cita sucinya. Suhrita samhita artinya kumpulan tuntunan suci yang lebih mudah atau lebih ramah untuk menjangkau isi kitab suci Veda. Salah satu caranya adalah dengan membangun adat-istiadat. Dengan adat-istiadat itu umat manusia lebih mudah menjangkau inti sari Veda.

Dalam Sloka Manawa Dharma tersebut dijelaskan bahwa membangun adat-istiadat untuk mengamalkan ajaran Veda disebut sadacara. Istilah ini berasal dari kata sat dan acara. Huruf "t" dalam kata "sat" menjadi hurup "d" karena sandhi dalam istilah bahasa Sansekerta. Kata "sat" menjadi ''satya'' artinya kebenaran Veda. Kata "acara" artinya langgeng atau kebiasaan suci.

Dalam Sarasamuscaya 177 istilah acara itu dinyatakan sebagai berikut: ''Acara ngaraning prawrtti kawarah ring aji.'' Artinya, acara adalah adat-istiadat sebagai wujud pengamalan ajaran kitab suci. Jadi, isi Veda itulah yang harus diadatkan agar dapat menjadi pedoman hidup.

Dalam kehidupan empiris masyarakat Hindu di Bali ada banyak adat-istiadat yang hidup bercampur-baur. Adat yang berasal dari kebiasaan raja di masa lampau, ada adat-istiadat suatu keluarga tertentu atau suatu kelompok masyarakat dan banyak lagi adat-istiadat yang belum tentu berasal dari ajaran suci agama Hindu. Ada adat-istiadat tersebut sejalan dengan ajaran agama Hindu, ada juga yang tidak sejalan bahkan bertentangan. Karena itu, janganlah setiap adat-istiadat di Bali itu dianggap wujud ajaran agama Hindu. Kalau adat-istiadat itu sejalan maka dengan kesucian agama Hindu adat-istiadat itu dapat dipelihara dengan sebaik-baiknya sebagai kekayaan umat.

Kalau ia bertentangan, apalagi melawan hukum dan juga hak-hak asasi manusia, maka dengan adat-istiadat suci agama Hindu itulah adat yang tidak baik itu dihilangkan tahap demi tahap. Misalnya kebiasaan minum-minuman keras saat upacara agama, berjudi dan sebagainya. Semuanya itu adalah adat-istiadat yang bertentangan dengan ajaran agama dan hukum.

Demikian juga memfungsikan berbagai lembaga adat di luar jati diri lembaga adat tersebut. Supremasi adat melampaui ajaran agama Hindu di Bali nampaknya semakin menjadi-jadi.  Karena supremasi adat mengatasi nilai agama maka setiap muncul masalah selalu diatasi dengan sikap arogansi adat. Muncullah cara-cara mengatasi masalah dengan cara kekerasan memaksakan kehendak dengan cara suryak siu dan sebagainya.

Semestinya semuanya itu harus dapat diredam dengan membangun adat-istiadat suci Hindu (sadacara) mengatasi masalah dengan akal sehat dan penuh ketenangan rohani. Lebih-lebih saat hari raya yang justru mengingatkan umat untuk anyekung jnyana menyepikan gejolak hawa nafsu, seperti melakukan Brata Panyepian.

Pemuka-pemuka adat di Bali dengan lembaga-lembaga adatnya semestinya melakukan proses Tri Kona dalam mengelola adat untuk mencegah penyalahgunakan adat sebagai media melakukan penodaan ajaran agama Hindu dan hukum. Ciptakan adat-istiadat baru yang diperlukan oleh zaman. Pelihara adat yang masih relevan sebagai media menanamkan ajaran agama Hindu. Selanjutnya pralina adat-istiadat yang sudah nyata-nyata sesat merusak agama, hukum dan nilai-nilai kemanusiaan. Menegakkan adat-istiadat yang menjadi media pengamalan ajaran Hindu lakukan dengan berpedoman pada Weda Sruti, Smrti, Sadacara dan Priya Atmanah yaitu kebiasaan hidup orang-orang suci yang sudah mencapai kepuasan Atman atau Atmanastusti.

* Ketut Gobyah
sumber : www.balipost.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Toko Online terpercaya www.iloveblue.net

Toko Online terpercaya www.iloveblue.net
Toko Online terpercaya www.iloveblue.net