Kamis, 05 November 2015

Makna Sumpar Cor dan Suara Hati Nurani

Dusyeyun sarwawarnasca
Bhidyeransarwasetawah
Sarwaloka prakopasca
Dandasya wibhramaat.
(Manawa Dharmasastra. VII.24)

Maksudnya:
Masyarakat akan kacau dan semua larangan akan dilanggar dan semua manusia akan bermusuhan satu dengan yang lainnya, disebabkan karena kesalahan dalam menjatuhkan hukuman.


TUJUAN hukum adalah membangun masyarakat yang hidup berdasarkan kebenaran dan keadilan. Karena itu, mereka yang bersalah wajib dikenakan sanksi hukum. Tetapi, sanksi hukum itu harus bersifat mendidik dan menjatuhkan hukuman dengan seadil-adilnya. Karena itu, menghukum seseorang tidak boleh sembarangan.

Manawa Dharmasastra VII.19 menyatakan hukuman yang dijatuhkan kepada seseorang secara adil melalui pertimbangan yang mendalam akan menimbulkan kebahagiaan. Tetapi hukuman yang dijatuhkan secara tidak adil akan menghancurkan segala-segalanya. Hendaknya benar-benar dihindari orang dihukum secara tidak adil dan tidak mendidik. Menghukum dengan sembarangan itu dosanya sungguh sangat besar. Karena itu, hakim atau siapa pun tidak boleh menjatuhkan hukuman tanpa pertimbangan yang matang.

Manawa Dharmasastra VII.16 menyatakan bahwa hukuman hendaknya dijatuhkan setelah melalui proses pertimbangan yang mendalam. Ada enam hal yang harus dijadikan dasar pertimbangan dalam menjatuhkan hukuman yaitu desa, kala, sakti, widya, iksa dan tattwa. Kalau enam pertimbangan ini juga sulit membuktikan kesalahan seseorang maka sumpah cor juga bisa dijadikan dasar untuk memutuskan suatu perkara yang sangat meyakinkan, namun sangat sulit membuktikan secara sekala.

Sumpah cor ini bermaksud untuk menghindari vonis dijatuhkan dengan sembarangan. Karena kalau menghukum orang yang tidak bersalah akibatnya sangat fatal sebagaimana dinyatakan dalam kutipan sloka Manawa Dharmasastra di atas. Perkara pelanggaran hukum pada zaman modern sekarang ini memang tidak gampang membuktikannya.

Pengetahuan dan teknologi untuk membuktikan suatu pelanggaran hukum sudah semakin canggih. Tetapi, cara-cara para penjahat melakukan pelanggaran juga semakin cerdas. Banyak perbuatan yang melanggar hukum dilakukan oleh mereka yang sudah sangat mengerti dengan hukum. Mereka pun akan berusaha untuk melakukan pelanggaran hukum dengan cara menutup segala celah agar mereka tidak bisa dibuktikan melanggar hukum.

Kalau suatu kejahatan demikian transparan, tetapi secara hukum sulit dibuktikan maka mereka dapat disumpah cor. Dewasa ini memang banyak orang meragukan tuah dari sumpah cor. Sebagai umat yang menganut suatu agama sebaiknya keraguan akan makna sumpah cor itu dihilangkan. Yakinlah cepat atau lambat Tuhan akan menghukum mereka yang patut dihukum.

Sumpah cor itu bermakna membangunkan kejujuran hati nurani. Para penegak hukum mungkin saja bisa dibohongi karena kelihaian si penjahat menyembunyikan kejahatannya. Tetapi, hati nuraninya dan Tuhan tidak mungkin bisa dibohongi. Mereka yang berbuat jahat dan berani mengangkat sumpah cor di depan suasana sakral maka ia akan terhukum oleh dirinya sendiri.

Sebaliknya bagi mereka yang tidak berbuat jahat, tetapi karena suatu hal mereka bisa kelihatannya berbuat jahat, maka sumpah cor itu akan menguatkan hati nuraninya dan keyakinannya pada Tuhan. Sumpah cor tersebut cepat atau lambat akan dapat membongkar siapa sesungguhnya yang berbuat jahat.

Dalam keadaan yang demikian itu hendaknya diyakini sumpah cor itu akan menimpa mereka yang benar-benar berbuat jahat. Sumpah cor itu akan menguatkan doa semua pihak agar siapa sesungguhnya yang berbuat salah akan kena sanksi dari Yang Mahakuasa dan Yang Maha Adil. Sumpah cor itu dapat dilakukan apabila semua usaha untuk menemukan bukti-bukti sekala mengalami kesulitan.

Sumpah cor itu jalan yang sangat baik untuk menghindari kesalahan dalam menjatuhkan sanksi hukum. Karena dalam sumpah cor itu diyakini Tuhan-lah yang akan menjatuhkan sanksi hukum yang adil pada mereka yang bersalah. Karena lihainya penjahat bisa saja ia merekayasa agar mereka yang tidak bersalah kelihatannya salah dan penjahat yang sesungguhnya dapat menghindar dari jeratan hukum.

Sumpah cor yang dilangsungkan dalam suatu prosesi ritual keagamaan memang nampak akan hambar bagi mereka yang tipis jiwa keagamaannya. Tetapi, kalau rohaniwan yang memimpin ritual sumpah cor itu kuat vibrasi kerohaniannya, hal itu akan membuat keder bulu roma sang penjahat.

Konon, zaman dahulu hal ini sering menyebabkan si penjahat menyerah dan mengaku dengan terus terang karena ngeri akan akibat kutukan sumpah cor itu. Kalaupun mereka membandel maka seumur hidupnya ia akan selalu dihantui sumpah cor tersebut. Bagaimana pun manusia itu punya hati nurani. Inilah yang akan menghantui.

* I Ketut Gobyah 
sumber : www.balipost.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Toko Online terpercaya www.iloveblue.net

Toko Online terpercaya www.iloveblue.net
Toko Online terpercaya www.iloveblue.net