Jumat, 23 Januari 2009

Resensi Buku : Membendung Kekerasan atas Nama Agama

Oleh
Achmad Maulani

Beberapa waktu lalu di Lombok, Nusa Tenggara Barat, kita menyaksikan bagaimana sekelompok masyarakat secara anarkis merusak tempat ibadah serta tempat tinggal yang dihuni penganut aliran Ahmadiyah.

Belum lekang di ingatan kita juga bagaimana Amrozi dan kawan-kawannya meledakkan bom di Bali yang menewaskan banyak korban atas nama agama. Serangkaian peristiwa itu membuktikan bahwa agama seringkali dijadikan justifikasi dalam melakukan tindak kekerasan.

Ironis memang. Agama yang sarat dengan nilai-nilai keluhuran, di tangan sebagian pemeluknya telah berubah menjadi, meminjam istilah Mark Juergensmeyer dalam Terror in the Mind of God, malaikat yang selalu meniupkan terompet kematian bagi siapa pun yang berbeda keyakinan. Perjuangan menegakkan agama berubah menjadi monster yang begitu menakutkan.

Pertanyaannya kemudian, mengapa kekerasan atas nama agama masih sangat sering terjadi di hampir seluruh belahan dunia? Mengapa perang, permusuhan, kekacauan juga masih sering berkecamuk? Apakah agama memang mengajarkan kekerasan?

Buku ini ingin memaparkan teori dan praktik antikekerasan yang terdapat dalam sembilan tradisi agama, yakni Jain, Buddha, Hindu, Tao, Konfusionisme, Kristen, Islam, Yahudi, dan Agama Asli Amerika. Semuanya mengajarkan antikekerasan dan itu juga diteladankan para pemimpinnya.

Namun, ironisnya, di akhir abad dua puluh ajaran yang terdapat dalam tradisi-tradisi agama ternyata sering dimanipulasi dan digunakan untuk membenarkan segala macam tindak kekerasan. Hal tersebut jelas sesuatu yang sangat paradoks dengan nilai-nilai dalam semua agama (hlm 13).

Oleh karena itu, buku ini ingin mengajak kita melihat kembali tradisi-tradisi keagamaan serta dasar-dasar spiritual yang bisa membawa kita memasuki milenium baru yang penuh perdamaian dan kasih sayang. Perdamaian yang sejati dan abadi menurut para penulis dalam buku ini akan terwujud hanya dengan menguji nilai-nilai kepercayaan antarmanusia pada tingkat yang paling dalam, yakni dalam masing-masing tradisi keagamaan.

Tradisi-tradisi keagamaan yang disajikan dalam buku ini masing-masing mempunyai sejarah yang kaya, kitab-kitab dan upacara-upacara suci, serta ajaran yang diteladankan para tokohnya. Semuanya dimaksudkan untuk menemukan kekayaan yang dapat ditawarkan terhadap teori dan praktik anti kekerasan.

Hal ini seperti yang terdapat dalam ajaran agama Jain. Agama Jain yang dianut sekitar empat juta orang di India ini sangat menekankan antikekerasan sebagai ajaran intinya. Salah satu ajaran utama yang dipegangi dalam tradisi ini adalah ahimsa. Ahimsa adalah sebuah ajaran antikekerasan untuk tidak menyakiti baik fisik manusia maupun binatang, dan tumbuh-tumbuhan; ajaran tentang kepedulian pada sesama dan mengesampingkan hal-hal duniawi (hlm 21-23).

Tradisi dalam Jainisme ini menghendaki agar kehidupan selalu dibangun dalam batas-batas prinsip etis antikekerasan dan mengembangkan semangat hidup hemat dan belas kasih.

Serupa dengan Jainisme adalah ajaran agama Buddha. Tradisi Buddhisme seringkali dipuji karena ajaran perdamaian dan rekor menentang kekerasan yang luar biasa selama lebih dari 2.500 tahun.

Dalam upayanya menentang kekerasan, tradisi Buddhisme ini memiliki empat manifesto yang dikenal dengan Empat Kebenaran Mulia (ariya sacca), yakni; menjauhi tindakan menyakiti mahluk hidup (ahimsa), kelemahlembutan, belas kasih dan ketenangan hati (brahmaviharas), menjauhkan sikap egoisme (anatta), serta membebaskan orang dari penderitaan (hlm 41-42).

Konsep antikekerasan juga menjadi pandangan utama agama Hindu. Ajaran yang berkembang ribuan tahun dalam tradisi ini adalah ahimsa. Ahimsa di sini dimaknai sebagai cinta kasih, persahabatan, dan persamaan di antara semua mahluk dalam alam semesta.

Dengan konsep ini, manusia akan meninggalkan kebencian dan menumbuhkembangkan sikap belas kasih berdasarkan kesadaran akan kesatuan segala sesuatu dan perasaan kekerabataan dengan semua bentuk kehidupan. Cita-cita yang ingin dicapai adalah kebaikan umat manusia dan membaktikan diri kepada kebaikan mahluk hidup dan lingkungan.

Sementara itu, dalam Islam perwujudan antikekerasan sesungguhnya terdapat dalam konsep “jihad”. Jihad selama ini sering disalahpahami. Jihad tidak berarti perang suci. Jihad adalah perjuangan menghadapi ketidakadilan sosial dan perlawanan terhadap segala bentuk penindasan (hlm 154).

Beberapa konsep antikekerasan dalam tradisi agama-agama yang terdapat dalam buku ini ingin meneguhkan dan meyakinkan bahwa agama ada itu untuk melayani umat manusia. Karenanya penyelesaian konflik yang sering terjadi juga harus melibatkan kekayaan kultural keagamaan mereka yang terlibat di dalamnya.
Seperti ditulis Donald K Swearer di akhir buku ini, dalam derajat tertentu konflik yang sering terjadi itu bersumber dari ideologi keagamaan. Dan pada titik ini, persoalan truth claim yang terdapat dalam setiap agama mempunyai andil signifikan.

Persoalan truth claim sebetulnya adalah sesuatu yang sah-sah saja. Tetapi ketika ia dijalankan tanpa sikap kritis dan pemahaman agama yang tidak seimbang, berat sebelah, pincang dan tanpa melihatnya dari beberapa sudut pandang, ia akan melahirkan pemahaman agama yang tidak toleran. Ujungnya, ia hanya akan berdampak pada kekerasan atas nama agama atau dalam betuk lainnya.

Saya kira kehadiran buku ini mampu memberikan wawasan tentang bagaimana tiap tradisi dalam agama dapat menanggulangi racun kebencian. Lebih jauh, buku ini tidak hanya menyuguhkan beragam konsep antikekerasan dalam tradisi, para penulis mampu merefleksikan dengan jernih bagaimana agama-agama beserta tokoh-tokohnya mengejawantahkan cita-cita luhur tersebut. n

Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
sumber: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0604/22/opi07.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Toko Online terpercaya www.iloveblue.net

Toko Online terpercaya www.iloveblue.net
Toko Online terpercaya www.iloveblue.net