Senin, 22 Juni 2020

Bidani Kelahiran Anak Suputra Kewajiban Orangtua Menurut Hindu

MASALAH perlindungan anak tak hanya diatur dalam Undang Undang. Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Provinsi Bali, Ida Ayu Putu Puniadi, mengungkapkan sloka dalam sastra Hindu pun banyak memuat ungkapan mengenai martabat anak, baik dalam Nitiscistra, Manawa Dharmasastra, maupun Dharmasastra.

Perlakuan terhadap anak diungkapkan melalui kakawin Nitisastra, wirama wirat raga kusuma, sloka 20. Di situ disebutkan, anak berumur limatahun hendaknya diperlakukan seperti anak raja. Jika sudah berumur tujuh tahun diberikan pendidikan agar memiliki ilmu pengetahuan. Jika sudah berumur enam belas tahun diperlakukan sebagai sahabat, dan berhati-hati memberi nasihat atau menunjukkan kesalahannya. Jika sudah berkeluarga, amati perilakunya, jika ingin memberi pelajaran cukup dengan gerak dan isyarat. Kakawin yang memuat ketentuan orangtua mendidik anak-anaknya ini diperkuat lagi dengan kakawin Dharmasastra sloka 80. “Demikian ajaran Putrasasana,” tegasnya.
 
Dayu Puniadi menambahkan, perbedaan mendidik anak manusia dengan bangsa binatang lain juga termuat dalam kakawin nitisastra, wirama sardula wikridita sloka 13. Di situ disebutkan, bangsa burung hanya sewaktu-waktu menyentuh telurnya dengan perlahan. Tetapi, jika tiba saatnya telur itu akan menetas, dengan sendirinya anak itu keluar dari kulit telur yang pecah itu. Wajah/rupanya, tak berbeda jauh dengan induknya. Tidak demikian halnya dengan anak-anak manusia. Mereka harus diperhatikan, dipelihara, dididik, dan dilindungi agar tumbuh dan berkembang menjadi anak suputra.

Kewajiban Orangtua
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Dra. Ida Ayu Tary Puspa, S. Sg., M. Par. menambahkan, perlindungan anak tak hanya termuat dalam sastera Hindu, juga dalam kitab suci. Secara Hindu disebutkan, manusia dilahirkan ke dunia berbekal tiga utang (Tri Rna), salah satunya utang kepada leluhur (Pitra Rna). Ketiga utang itu belum tentu terbayarkan dengan satu kali kelahiran di dunia. Untuk itu anak/keturunan yang memiliki kewajiban melanjutkan kewajiban keluarga demi kelangsungan keluarga itu sendiri.
Dalam Kitab Manawa Dharmasastra IX.138 disebutkan “Oleh karena seorang anak yang akan menyeberangkan orangtuanya dari neraka yang disebut Put (neraka lantaran tak memiliki keturunan), karena itu ia disebut putra”. Dayu Tary menyebutkan untuk mendapatkan anak dengan karakter dan kepribadian serta memiliki budi pekerti yang baik, sebenamya sudah dimulai dari vivaha samskara yang dilakukan sepasang laki-laki dan perempuan dan dilanjutkan dengan samskara-samskara lain, salah satunya garbadhana sarira (megedong-gedongan). “Dan situ sudah seorang ibu sudah melakukan Tri Kaya Parisudha baik dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan itu harus suci.
 
Setelah kelahiran sang bayi, didikuti samskara yang lain. Tugas orangtua menjadi lebih besar yakni mengasuh anak. ini

Ida Ayu Putu Puniadi
juga termuat dalam Nitisasatra II. 16 dan 18 yang menyebutkan “Asuhlah anak dengan memanjakannya sampai berumur lima tahun, jangan berlebihan karena berakibat tidak baik. Beri pendidikan maupun hukuman untuk disiplin selama sepuluh tahun berikutnya. Kalau sudah dewasa (16 tahun) didiklah ia sebagai teman”. “Di sinilah sebenarnya peran orangtua dalam membentuk sebuah keluarga yang sukinah (baik dan harmonis),” ujarnya.
Tak hanya itu, dalam Nitisastra VIII.3 juga dimuat lima kewajiban orangtua terhadap anaknya (Panca Vida) yakni melahirkan anak sesuai kodratnya untuk meneruskan generasi umat manusia; setelah dilahirkan orangtua wajib memeliharanya dengan memberi makan dan minum untuk kesehatan fisik, kecerdasan memperhatikan tumbuh kembang anak; memberikan kesempatan mengenyam pendidikan baik formal maupun nonformal; pembinaan mental spiritual dengan menkondisikan anak dalam nuansa hidup religius, siap memberikan jaminan keamanan kepada anak. “Jika orangtua sudah menjalani panca vida itu otomatis anak akan bakti pada orangtua,” katanya.
 
Bagi anak yang berbakti pada orangtuanya, dalam Sarasamuscaya 250 disebutkan Tuhan akan memberikan empat pahala yang mulia yakni, kemakmuran dan kemasyuran, panjang umur dan sehat, kuat secara fisik dan mental, serta jasa-jasa dari perbuatan baiknya. —ten
Dra. Ida Ayu Tary Puspa, S. Sg., M. Par. 


sumber : Koran Tokoh No. 509, Tahun IX, 12 – 18 Oktober 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Toko Online terpercaya www.iloveblue.net

Toko Online terpercaya www.iloveblue.net
Toko Online terpercaya www.iloveblue.net