Rabu, 09 September 2015

Desa Pakraman Menghadapi Pemilu

Samattvam rajasah proktam
Dharmam tenecchati subham
Sattvam kasmaat samyuktam
Vata deva svargyamaanayam.
(Wrehaspti Tattwam 21) 

Maksudnya:
Bila sama besarnya Guna Sattwam dengan Rajah menyebabkan orang ingin melaksanakan Dharma. Dharma pun terlaksana karena seimbangnya kedua Guna tersebut. Itulah sebabnya orang pulang ke sorga. Karena Sattwam menyebabkan orang ingin berbuat baik. Guna Rajah yang melakukannya. 


SLOKA Wrehaspati Tattwa 21 ini dilanjutkan dengan Sloka 22 yang menyatakan, kalau tiga Guna tersebut seimbang dalam diri, menyebabkan kita menjelma menjadi manusia ke dunia ini. Dua Sloka Wrehaspati Tattwa ini mengajarkan kita untuk terus menyeimbangkan kekuatan Guna Sattwam dengan Guna Rajah dalam diri kita agar dapat menguasai Guna Tamas. Karena keseimbangan dua Guna tersebut menyebabkan orang kuat berkeinginan berbuat baik dan juga rajin melakukan perbuatan baik. Kalau dalam hidup ini kita lebih banyak berbuat baik, sorga pahalanya. 

Membina Tri Guna inilah salah satu tugas hidup manusia sehari-hari agar mereka bisa hidup sukses dalam penjelmaannya ini. Hal inilah yang menyebabkan Mpu Kuturan dalam Lontar Mpu Kuturan mengajarkan pendirian Kahyangan Tiga di setiap desa pakraman. 

Di Pura Desa dipuja Batara Brahma, di Pura Puseh dipuja Batara Wisnu dan di Pura Dalem dipuja Batara Siwa Rudra. Pada bagian Uttara Dyayanya kitab Padma Purana menyatakan bahwa 18 kitab Maha Purana itu dapat dibagi menjadi tiga kelompok besar. 

Ada kelompok Purana yang mengagungkan Batara Wisnu untuk menguatkan Guna Sattwam. Batara Brahma untuk mengendalikan Guna Rajah. Sedangkan Batara Siwa Rudra untuk mengendalikan Guna Tamah. Jadinya, Kahyangan Tiga sebagai unsur terpenting di desa pakraman. 

Karena itu, kewajiban pokok desa pakraman menjadikan Kahyangan Tiga itu sebagai media menuntun umat mengendalikan Tri Guna-nya agar Guna Sattwam dan Guna Rajah menjadi kuat. Dengan demikian umat pun akan lebih banyak melakukan perbuatan baik atau Subha Karma. Swadharma menuntun umat mengendalikan Tri Guna. Tri Guna inilah yang semestinya lebih diprioritaskan oleh desa pakraman. 

Dalam menguatkan Guna Sattwam dan Rajah inilah menyebabkan Pura Puseh dan Pura Desa pada umumnya dibangun dalan satu areal di jeroan pura. Kalau Guna Sattwam dan Rajah kuat maka tujuan hidup mencapai Dharma, Artha, Kama di dunia ini pun akan tegak. Menegakkan tujuan hidup itu pun dilakukan dalam tahapan hidup yang disebut Catur Asrama dan Catur Varna. Inilah sesungguhnya tugas pokok desa pakraman. 

Dewasa ini banyak pihak yang ingin memberdayakan desa pakraman untuk tujuan-tujuan lain. Sepanjang desa pakraman tidak meninggalkan swadharma-nya dan ketentuan hukum yang berlaku tentunya boleh-boleh saja. 

Misalnya ada pihak yang ingin memanfaatkan desa pakraman untuk menyukseskan pemilihan umum (pemilu) yang diselenggarakan oleh negara sebagai pengejawantahan kehidupan berdemokrasi. Desa pakraman tentunya dapat ikut aktif membantu para petugas negara menyukseskan pemilu itu agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Namun, sangat tidak tepat kalau ada salah satu parpol peserta pemilu menggunakan potensi desa pakraman untuk memenangkan parpolnya dalam pemilu tersebut. Hal itu akan dapat merusak desa pakraman tersebut. Desa pakraman dalam pemilu itu hanya dapat membantu aparat negara dan masyarakat umum di tingkat desa untuk menyukseskan pemilu tersebut. Hal itu pun dalam rangka membantu aparat dan masyarakat. Yang bertanggung jawab tetap aparat negara penyelenggara pemilu. 

Mengapa desa pakraman dapat membantu, karena desa pakraman itu berada dalam wilayah NKRI. Kalau pemilu sukses maka keadaan negara menjadi aman dan damai. Desa pakraman pun akan dibantu oleh suasana tersebut untuk menyukseskan swadharma-nya menata kehidupan umat Hindu melakukan ajaran agamanya dengan tenang. 

Hendaknya dihindari desa pakraman disalahfungsikan. Misalnya, menyukseskan kampanye salah satu parpol di desa pakraman. Atau mendukung calon parpol yang berasal dari desa pakraman bersangkutan. Dukung-mendukung seperti itu menjadi porsinya parpol, bukan desa pakraman. 

Marilah amankan desa pakraman agar jangan sampai terseret melakukan hal-hal yang bukan swadharma-nya. Bhagawad Gita III.35 menyatakan bahwa sangat berbahaya melakukan swadharma orang lain. Apa lagi sampai melupakan swadharma-nya sendiri membina kehidupan beragama Hindu di desa pakraman. 

* I Ketut Gobyah 
sumber : www.balipost.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Toko Online terpercaya www.iloveblue.net

Toko Online terpercaya www.iloveblue.net
Toko Online terpercaya www.iloveblue.net